Rabu, 20 Februari 2013

PERMINTAAN DATA GURU PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI

Berdasar surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 0365/DS.1/LL/2013 tanggal 6 pebruari 2013 perihal permintaan data bagi guru penerima tunjangan profesi guru. Berdasarkan hal tersebut Dinas Pendidikan kab.Lamongan meminta untuk mengirimkan hal tersebut ( format terlampir ) data dikumpulkan berupa DATA SOFT COPY di dinas pendidikan kab.lamongan, sub Kepegawaian paling lambat tanggal 25 Pebruari 2013 di kirim melalui Unit kerja masing - masing.
format dikmen PNS   KLIK SINI
format dikmen Non PNS  KLIK SINI Share
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu kami dalam mengembangkan dan mengelola blog kami

comment