Senin, 06 April 2015

STATUS LEGALITAS NRG

NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini adalah sah kecuali terbukti bahwa sertifikat (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.
Sejauh ini P2TK Dikdas belum melakukan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk menentukan sah atau tidaknya NRG.
Share
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu kami dalam mengembangkan dan mengelola blog kami

comment