Pengumuman Penilaian PLPG tahap 5, 6A,6B dan 7 bisa di download disini.
selamat bagi yang sudah lulus, selamat, bagi yang tidak lulus bersabar, bagi yang Mengulang harus kerja keras, bagi yang klarifikasi tanggal 30 Nopember 2013
* Download Lampiran nya di sini hasil_plpg_dikbud_5_7_kab_lamongan
Jumat, 29 November 2013
Sabtu, 23 November 2013
JIHAD SURIAH PINTU GERBANG PERANG AKHIR ZAMAN )
"Sebagian umatku ada yang selalu melaksanakan perintah Allah, tak terpengaruh orang yang menggembosi dan tidak pula orang yang berseberangan hingga datang keputusan Allah, dan mereka senantiasa dalam keadaan demikian. Mu'adz berkata: dan mereka ada di Syam." (HR.Bukhari)
Rabu, 20 November 2013
Kapolri : Polwan Silahkan berjibab
Kabar baik datang dari Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Sutarman
secara terbuka memberikan restu kepada polisi wanita (polwan) untuk
berjilbab mulai besuk pagi.
Jenderal bintang empat ini menegaskan, berpakaian menutup aurat merupakan hak setiap manusia. Atas landasan ini, ia memberikan restu kepada seluruh Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) darinya. Ia juga mengatakan, polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila berdinas menggunakan jilbab.
"Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11) dikutip dari ROL.
Sutarman menambahkan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas. Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat mengangarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi aturan.
"Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan di Polda Aceh, ya," kata Sutarman.
Seperti diketahui, polemik penggunaan jilbab belum juga menelurkan solusi. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo mengijinkan polwan untuk berjilbab, tetapi dia belum kunjung mengeluarkan Perkap yang membuat polwan gamang. [AM/ROL/bersamadakwah]
Jenderal bintang empat ini menegaskan, berpakaian menutup aurat merupakan hak setiap manusia. Atas landasan ini, ia memberikan restu kepada seluruh Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) darinya. Ia juga mengatakan, polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila berdinas menggunakan jilbab.
"Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11) dikutip dari ROL.
Sutarman menambahkan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas. Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat mengangarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi aturan.
"Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan di Polda Aceh, ya," kata Sutarman.
Seperti diketahui, polemik penggunaan jilbab belum juga menelurkan solusi. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo mengijinkan polwan untuk berjilbab, tetapi dia belum kunjung mengeluarkan Perkap yang membuat polwan gamang. [AM/ROL/bersamadakwah]
UNIT KEGIATAN KEROHANIAN ISLAM
Sedang sholat berjamaah, di laksanakan dengan cara bergilir, karena kemampuan mushollah yang tidak mampu menampung jumlah siswa. Dengan cara bergantian setiap hari akan ada sholat jamaah 2 kali sampai dengan 3 kali.
Yang jadi imam dan muadzin bergantian, baik guru agama, PKn, Olah Raga,Bhs.Indonesia dll. Semoga amal para pengasuh dinilai oleh Allah SWT sebagai sebuah ibadah. Semoga sukses menyiapkan generasi muda bangsa.
Selasa, 19 November 2013
Sabtu, 16 November 2013
LDKMS SMPN 2 KEDUNGPRING DI WISATA DESA DLANGGU
Selain Game di darat, juga ada fly fox dan renang. sesi yang tentunya di tunggu - tunggu oleh anak2 yang suka tantangan.
SEmoga sepulang dari LDKMS di Wisata Desa Dlanggu, anak2 bisa menerapkan di sekolah, semua ilmu yang di dapat di WD.
Kamis, 14 November 2013
PENGISIAN JJM DAPODIKDAS 2013
Pengisian JJM pada rombel
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
KEPALA SEKOLAH
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
-Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
-Guru kelas (25 jam)
PKN biasanya diambil kepsek
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya dan Keterampilan
Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-Penjaskes (4 jam)
-Agama (3 jam)
-Mulok Potesi Daerah (2 jam) Bahasa Inggris
-Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
Agama : 2 jam
PKN : 2 jam
Bahasa indonesia : 4 jam
Bahaa Inggris : 4 jam
Matematika : 4 jam
IPA : 4 jam
IPS : 4 jam
Seni Budaya : 2 jam
Penjas : 2 jam
Ketrampilan/TI : 2 jam
Muatan Lokal : 2 jam
Free 4 jam (bisa diambil oleh beberapa pelajaran)
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk mata pelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
KEPALA SEKOLAH
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
-Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
-Guru kelas (25 jam)
PKN biasanya diambil kepsek
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya dan Keterampilan
Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-Penjaskes (4 jam)
-Agama (3 jam)
-Mulok Potesi Daerah (2 jam) Bahasa Inggris
-Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
Agama : 2 jam
PKN : 2 jam
Bahasa indonesia : 4 jam
Bahaa Inggris : 4 jam
Matematika : 4 jam
IPA : 4 jam
IPS : 4 jam
Seni Budaya : 2 jam
Penjas : 2 jam
Ketrampilan/TI : 2 jam
Muatan Lokal : 2 jam
Free 4 jam (bisa diambil oleh beberapa pelajaran)
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk mata pelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Senin, 04 November 2013
Video Tutorial dapodikdas 2013
Sekedar membantu barang kali ada manfaatnya
1. Instal Dapodik : http://youtu.be/NPOVZlJwJmQ