Bagi Peserta Sertifikasi Kuota tahun 2011 yang berstatus PNS dan sudah lulus, SK Pencairannya belum ada/keluar segera menghubungi atau datang ke Dinas Bagian Kepegawaian dengan membawa :
1. Foto Copy NUPTK
2. Foto Copy Sertifikat Sertifikasi
3. Berkala Terakhir
4. Slip Gaji Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat membantu kami dalam mengembangkan dan mengelola blog kami