Sistem Dapodik menata guru minimal mengajar 24 JAM/guru/mapel, permasalahannya bila ada 2 guru mapel dalam sekolahan tersebut, siapa yang diprioritaskan untuk mendapat 24 JAM. Di sini saya share hasil INTIPAN dari SKB 5 Menteri (Peraturan bersama menteri pendidikan nasional, menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, menteri keuangan, dan menteri agama Nomor: 05/x/pb/2011,spb/03/m.pan-rb/10/2011,48 tahun 2011,158/pmk.01/2011,11 tahun 2011 tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil), khususnya POINT J sbb:
J. Pemenuhan Beban Kerja Guru
Penataan guru PNS merupakan upaya optimalisasi pemberdayaan guru PNS untuk memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka perminggu.
Guru yang dipriorita...skan untuk melaksanakan tugas minimum 24 jam tatap muka dan maksimum 40 jam tatap muka perminggu didasarkan pada kriteria sebagai berikut sesuai dengan bobot penilaian dari nilai tertinggi:
1. guru bersertifikat pendidik,
2. masa kerja tertinggi sebagai guru,
3. pangkat dan golongan tertinggi,
4. guru yang mengampu mata pelajaran sesuai dengan latar belakang pendidikannya,
5. perolehan angka kredit tertinggi,
6. tugas tambahan, dan
7. prestasi kerja berdasarkan penilaian Kinerja Guru (yang dilakukan oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan teman sejawat).
( Bambang Sutedjo: )
WhatsApp
Share