Irwan Nugroho - detikNews Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pemberlakukan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mendiknas M Nuh tidak berani menjamin biaya pendidikan akan lebih murah setelah UU BHP itu dibatalkan. "Kalau kita bicara biaya pendidikan yang berkualitas itu kalau dijamin murah saya tidak berani. Sekolah bagus, murah, itu saya nggak berani, yang namanya pendidikan bagus itu biayanya mahal," kata Mendiknas M Nuh dalam jumpa pers di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/4/2010). M Nuh mengatakan memang ada paradoksal dengan anggaran pendidikan yang tidak sampai 20 persen, biaya sekolah atau kuliah murah. Saat ini dia tidak tahu dimana letak missing linknya ketika anggaran 20 persen itu malah membuat biaya pendidikan mahal. "Yang penting saya kira, biaya yang ditanggung oleh masyarakat itu harus harus terjangkau. Biaya pendidikan bisa jadi tinggi, tapi, dalam kondisi kaya apapun, biaya yang ditanggung masyarakat harus terjangkau," imbuhnya. Saat ini menurut Nuh, bagaimana biaya pendidikan bisa terjangkau terutama di perguruan tinggi Kementerian Pendidikan sedang memetakan paradoksal anggaran pendidikan tersebut. "Kita belum merampungkan cost structure analysis. Sekarang kita sedang memetakan paradoksal itu tadi. Salah satu yang positif di BHP di perguruan tinggi itu 20 persen harus keluarga miskin. Ini bisa kita ambil, dalam menata lanskap yang baru itu, tentang keterjaminan orang-orang yang belum terbiayai," pungkasnya. (mpr/gah)
Kamis, 08 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)