Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan. Dan juga akan dikaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya.
Penyelenggaraan UN 2012 dititikberatkan pada tiga aspek, yaitu kualitas, akseptabilitas, dan kredibilitas.( Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas, Prof Dr Khairil Anwar Nododiputro MS)