Senin, 11 Februari 2013

SEGERA CEK VERIFIKASI DATA PTK

Bapak dan ibu guru kembali harus sedikit gundah, sehubungan dengan verifikasi data PTK yang berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru. sekolah2 yang ada biasanya yang menjadi operator adalah TU yang mana guru sudah pasrah dengan kemampuan TU. Akan menjadi masalah manakala TU/GUru tidak begitu mengerti dengan Internet.
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi guru (SK Dirjen) didasarkan pada data guru (PTK) yang ada di Dapodik online. Dalam rapat koordinasi MKKS di Lamongan diinformasikan bahwa SK tunjangan sertifikasi guru dikeluarkan setiap tiga bulan sekali. Apabila ada guru yang datanya di Dapodik belum valid maka namanya tidak akan tercantum dalam SK sehingga tunjangan profesinya tidak keluar dan hangus. Pembetulan data di Dapodik dapat dilakukan untuk penerbitan SK berikutnya, tetapi tiga bulan yang telah hangus tidak dapat diusulkan rapelan (hangus). Info di tampilan data Dapodik online juga jelas bahwa jika data tidak valid mengakibatkan guru yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk itu segera di cek data verifikasi bapak dan ibu guru dengn menyiapkan NUPTK dan PASSWOWRD TAHUN LAHIR, BULAN DAN TANGGAL Misal nomor lahir tanggal 6 juli 1966 maka password ditulis 19660706 . Silahkan KLIK di SINI untuk cek
Share
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu kami dalam mengembangkan dan mengelola blog kami

comment