Sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS tahun ini diproyeksikan ,Guru SMP sebanyak 69 orang, SMA sebanyak 65 orang dan guru SMK sebanyak 72 orang, akan menerima tunjangan fungsional sebesar Rp.1 juta per bulan per orang. Menurut kepala dinas pendidikan kab.lamongan, Drs.Agus Suyanto, MM, Tunjangan Fungsional untuk guru - guru Non PNS ini biasanya di terimakan secara rapel. Selamat ya semoga tunjangan fungsional dapat memacu kinerja untuk kemajuan umat.
Jumat, 15 Maret 2013
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)