"Pemerintah Insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun
bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain
itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota
TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk
mengantisipasi laju inflasi," imbuh SBY. Dan gaji Hakim juga akan
mengalami kenaikan pula.
"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada
Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga
kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata SBY