Pengisian JJM pada rombel
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
KEPALA SEKOLAH
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
-Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
-Guru kelas (25 jam)
PKN biasanya diambil kepsek
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya dan Keterampilan
Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-Penjaskes (4 jam)
-Agama (3 jam)
-Mulok Potesi Daerah (2 jam) Bahasa Inggris
-Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
Agama : 2 jam
PKN : 2 jam
Bahasa indonesia : 4 jam
Bahaa Inggris : 4 jam
Matematika : 4 jam
IPA : 4 jam
IPS : 4 jam
Seni Budaya : 2 jam
Penjas : 2 jam
Ketrampilan/TI : 2 jam
Muatan Lokal : 2 jam
Free 4 jam (bisa diambil oleh beberapa pelajaran)
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk mata pelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
WhatsApp
Share