Kabar baik datang dari Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Sutarman
secara terbuka memberikan restu kepada polisi wanita (polwan) untuk
berjilbab mulai besuk pagi.
Jenderal bintang empat ini menegaskan, berpakaian menutup aurat
merupakan hak setiap manusia. Atas landasan ini, ia memberikan restu
kepada seluruh Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Peraturan
Kapolri (Perkap) darinya. Ia juga mengatakan, polwan tak perlu pusing
memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila berdinas menggunakan
jilbab.
"Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang
punya jilbab silakan gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta,
Selasa (19/11) dikutip dari ROL.
Sutarman menambahkan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli
dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat
berdinas. Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat mengangarkan dana
untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan
untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi
aturan.
"Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna
yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan di
Polda Aceh, ya," kata Sutarman.
Seperti diketahui, polemik penggunaan jilbab belum juga menelurkan
solusi. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo mengijinkan
polwan untuk berjilbab, tetapi dia belum kunjung mengeluarkan Perkap
yang membuat polwan gamang. [AM/ROL/bersamadakwah]
WhatsApp
Share