Dalam rangka memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang mencapaia angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015. Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap.
1. Sosialisasi pelaksanaan UKG Tahun 2015 kepada guru dan kepala sekolah
2. Menyiapkan infrastruktur tempat pelaksanaan UKG atau tempat uji kompetensi (TUK).
3. Persiapan pelaksanaan UKG secara Nasional yang dikoordinir oleh Dirjen GTK Kemdikbud sekitar bulan September 2015.