Kabar gembira bagi para PNS dan anggota TNI/POLRI
Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri.
"Enggak ada kenaikan gaji pokok, tapi kita berikan THR satu bulan gapok (gaji pokok) untuk PNS supaya lebih efisien dan tidak punya risiko unfunded atau THT (potongan Jaminan Hari Tua), sehingga jangka panjangnya lebih murah. Itu efektif untuk membantu real income-nya PNS," katanya ditemui di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Ia mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 belum tentu berbarengan. Bisa jadi gaji ke-13 diberikan untuk biaya pendidikan anak yang dicairkan pada tengah tahun.
"THR pas lebaran cairnya, gaji ke-13 pas anak sekolah. Itu bantu buat anak sekolah," ucapnya