Pernyataan Presiden SBY mengenai pengumuman kenaikan gaji pegawai negeri sipil
yang disampaikan pada pidato nota keuangan di DPR MPR : "Seiring dengan
upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam tahun 2014
mendatang pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan
kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para
pensiunannya".
"Pemerintah Insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun
bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain
itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota
TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk
mengantisipasi laju inflasi," imbuh SBY. Dan gaji Hakim juga akan
mengalami kenaikan pula.
"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada
Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga
kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata SBY